Tingkatkan Jaminan Terhadap Perlindungan Hak-hak Anak, Bupati Jeneponto Teken MoU KLA

    Tingkatkan Jaminan Terhadap Perlindungan Hak-hak Anak, Bupati Jeneponto Teken MoU KLA
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Laya Anak (KLA).

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Laya Anak (KLA) dalam rangka meningkatkan jaminan terhadap perlindungan hak-hak anak. 

    Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bertempat di ruang Pola Panrannuangta pada kantor Bupati Jeneponto, Selasa (13/9/2022). 

    Pada kesempatan ini di hadir Forkopimda, Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur, Ketua TP. PKK Hj. Hamsiah Iksan, Kepala Dinas P3A, Kadis Pendidikan dan Pengurus Forum Anak Jeneponto. 

    Dalam sambutan Bupati Iksan Iskandar, menyampaikan bahwa MoU komitmen KLA ini, juga dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan KDRT, khususnya bagi anak-anak yang merupakan tugas bersama. 

    "Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak, " ujar Bupati dua periode itu. 

    Iksan Iskandar juga membeberkan kesyukurannya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama 2022.

    "Saya berharap prestasi ini tolong dipertahankan dan ditingkatkan, " beber Iksan dalam sambutannya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Rumput Laut Anjlok, Harga Garam Melonjak...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Paris Yasir Beberkan Pertumbuhan Ekonomi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya

    Ikuti Kami