Permudah Pelayanan, Dinas Sosial Jeneponto Bentuk Puskesos Desa untuk Terima Aduan Masyarakat

    Permudah Pelayanan, Dinas Sosial Jeneponto Bentuk Puskesos Desa untuk Terima Aduan Masyarakat
    Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto membentuk organisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap Desa/Lurah untuk lebih memaksimalkan pekayanan kepada masyarakat/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto membentuk organisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap Desa/Lurah untuk lebih memudahkan pelayanan masyarakat. 

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Nirmala Suaib mengatakan, Puskesos ini dibentuk berdasarkan anjuran pusat beberapa hari lalu saat menghadiri rapat di Jakarta. 

    Di mana kata Nirmala bahwa Puskesos ini dibentuk untuk lebih memaksimalkan pelayanan di desa/lurah supaya masyarakat tidak lagi ke Dinas Sosial untuk mengurus Bansosnya ketika bermasalah.

    "Kasihan juga warga kalau ke kantor buang-buang waktunya apalagi kalau rumahnya jauh dari kota pasti mengeluarkan biaya sewa ojek atau beli bensin. Setidaknya kita mengurangi beban masyarakat, " ucap Nirmala kepada Indonesiasatu.co.id, Selasa (16/8/2020).

    Dijelaskan, tugas daripada Puskesos ini, yakni. Melakukan indentifikasi keluhan, rujukan dan penanganan keluhan, melakukan integrasi informasi, data dan layanan. 

    Selain itu, melakukan pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, melakukan pemutakhiran data secara dinamis di daerah melalui SIKS-NG.

    "Jadi puskesos desa/lurah ini menerima aduan masyarakat kemudian menyampaikannya ke Fasilitator, nanti fasilitator menindak lanjuti ke Kabupaten, " jelasnya. 

    Aduan yang dimaksud ketika terdapat data Bansos bermasalah, seperti. Data PKH, data BPNT dan KIS yang non aktif, " jelasnya. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan yang Matang, Upacara HUT RI ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Jeneponto Paris Yasir Rebutan Swafoto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya

    Ikuti Kami