Tegas, Sekda Jeneponto Kosongkan TPP Bagi ASN yang Malas Apel Pagi dan Sore

    Tegas, Sekda Jeneponto Kosongkan TPP Bagi ASN yang Malas Apel Pagi dan Sore
    Apel sore Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Arifin Nur menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto yang malas masuk berkantor, baik itu malas apel pagi maupun apel sore. Maka, gaji Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan dikosongkan.

    "Langkah tegas kami bahwa 14 kali tidak mengikuti apel pagi maupun apel sore bagi ASN, maka itu di kosongkan TPPnya, " tagas Sekda kepada Publiksulsel.com melalui sambungan via whatsApp, Senin (05/9/2022).

    Arifin Nur menilai bahwa melihat kondisi saat ini kedisiplinan beberapa tema-teman ASN kurang maksimal, sehingga Sekda Jeneponto mengambil langkah yang strategis dengan melakukan silaturahmi bersama beberapa perangkat daerah baik secara langsung maupun tidak langsung.

    "Jadi yang kami lakukan ini sebagai Tim TPP, Tim Kinerja dan Tim Kode etik, " jelas Sekda Arifin Nur yang juga selaku Ketua Tim Kode Etik.

    Sekda membeberkan telah membentuk tim beberapa Perangkat Daerah dengan melibatkan BKPSDM, Inspektorat dan BPKD untuk memantau semua OPD pada saat apel, baik apel pagi maupun apel sore.

    Selain itu, Sekda juga sudah melayangkan surat kepada ASN yang malas masuk berkantor dan yang tidak pernah masuk berkantor. Langkah ini diamini oleh semua OPD.

    "Suratnya sudah ada beberapa yang masuk, kemudian kita akan kumpul dan bapak Bupati sendiri yang memberikan nanti pengarahan, " cetusnya.

    Pada intinya tegas Sekda, ia tetap berkomitmen pada aturan pemerintah, PP 94 Tahun 2021, tentang disiplin Aparatur Sipil Negara. Aturannya jelas.

    Namun meski demikian, lanjut Arifin, langkah ini belum dilakukan sanksi berat. Melainkan sebatas pembinaan saja dulu.

    "Langkah awal ini kita belum memberikan sanksi bagi mereka tetapi kita kedepankan dulu pembinaan, " katanya.

    Menurutnya, langkah awal ini untuk meningkatkan kedisplinan bagi ASN yang merupakan komitmen bahwa seorang ASN tentu harus patu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    "Alhamdulillah selama kita lakukan pembinaan kepada para ASN hasilnya cukup bagus, bisa juga kita pantau langsung saat apal pagi dan apel sore, " Imbuhnya.

    Terkecuali bila mereka ada yang sakit atau melaksanakan tugas di luar daerah. Itupun ada penyampaian.

    Sekda berharap kepada para teman teman ASN agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan memahami tanggungjawabnya masing-masing.

    "Jangan kita mengurusi tugasnya orang lain. Sementara tugas kita sendiri tidak becus, " tambahnya.

    Sekda juga mengajak kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan kunjungan silaturahmi dan melakukan pertemuan dengan teman teman ASN, bukan hanya di kantor saja akan tetapi sesekali door to door, pungkasnya.

    Penulis: Syamsir.

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Butuh Perhatian Pemerintah, Bayi di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Berikut, Keberhasilan Bupati Iksan Iskandar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya

    Ikuti Kami