Diduga Tak Ada Asas Manfaatnya, Kejari Jeneponto Dalami Gedung Pembuatan Gula Merah, Ini Lokasinya

    Diduga Tak Ada Asas Manfaatnya, Kejari Jeneponto Dalami Gedung Pembuatan Gula Merah, Ini Lokasinya
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto mendalami pembangunan pekerjaan Gedung dan Alat Pembuatan Gula Merah di Kelurahan Panaikang, Pabiringa dan Turatea Timur/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL- - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto mendalami pembangunan pekerjaan Gedung dan Alat Pembuatan Gula Merah yang tersebar dibeberapa titik, yakni. Di Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu dan Kelurahan Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea.

    Di mana sebelumnya, Tim dari Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, telah mengatangi lokasi tersebut beberapa hari lalu.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Susanto Gani mengatakan, pekerjaan ini sementara didalami. Menurutnya, pekerjaan pembangunan prasarana bangunan pembuatan gula merah ini diduga tidak ada asas manfaaatnya.

    Olehnya itu, pihaknya melakukan pengecekan langsung kelokasi yang dimaksud berdasarkan informasi dari masyarakat untuk menhetahui selisi pengadaan barang-barangnya, apakah sesuai atau tidak.

    "Ia, Tim kami sudah turun ke lokasi, Kami itu sementara dalami, " ungkap Kejari Susanto Gani usai ditemui awak media, Senin (21/3/2022).

    Susanto menjelaskan, pekerjaan pembangunan Gedung itu ada, Namun tidak difungsikan. Sebab, tidak adanya aliran listrik yang terhubung ketitik lokasi. Sementara, untuk pembutan gula merah ini harus menggunakan listrik.

    "Kalau instalasinya ada di dalam Gedung, mata lampu juga ada, tapi tidak berfungsi karena tidak ada aliran listriknya." beber Susanto.

    Ia ketahu bahwa pekerjaan ini dari Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan selaku penyedia barang, sedangkan Dinas Perkebunan  Jeneponto selaku penerima manfaat, terangnya.

    Informasi yang dihimpun Indonesiasatu.co.id. sesuai papan bicara bahwa nama paket pekerjaan pembangunan prasarana bangunan UPH  Lontar di Kabupaten Jeneponto ini, diketahui dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Dialokasikan di tiga titik, yakni. Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu dan Kelurahan  Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea yang bersunmber dari anggaran APBN tahun 2021.

    Nomor kontrak: 06/SP/P2HP/APBN.TPHBUN/X/2021. Dengan waktu pelaksanaan, 55 (Lima puluh lima) hari kelender. Nilai kontrak,   Rp.457.910.000 dan selaku penyedia jasa CV. Sulolipu. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTOSULSE
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Terungkap, Begini Pengakuan Kakek dan Nenek...

    Artikel Berikutnya

    DEP FKR Resmi Laporkan Realisasi Makan Minum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    DPD Laskar 99 Bawakaraeng Jeneponto Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Warga di Jeneponto
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Hari Kedua Operasi Ketupat Lipu, Poliklinik Polres Jeneponto Lakukan Pengecekan Kesehatan Gratis
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo

    Ikuti Kami