JENEPONTO, SULSEL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto melalui Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar pertemuan penting untuk membahas pra rancangan desain pembangunan fasilitas kesehatan utama di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pertemuan yang berlangsung khidmat ini, dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, Sekda Muh. Arifin Nur, Kadis Kesehatan (Kadinkes) Syusanti A. Mansyur, Inspektorat dan Tim pendamping Hukum Kejaksaan Negeri Jeneponto, bertempat di aula Rumah jabatan bupati (Rujab), Jumat (21/6/2024) malam.
Selain itu, turut hadir juga beberapa Kepala Puskesmas, Kepala Kecamatan dan Kepala Desa yang wilayahnya akan dibangun Puskesmas dan Pustu.
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bakal menambah fasilitas pembangunan kesehatan, yakni. Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKSDA) dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Dikabarkan, rencana pembangunan di sektor kesehatan ini akan dimulai Juni 2024, mencakup LABKESDA 1, perluasan beberapa puskesmas serta pembangunan Pustu di Manjangloe, Bungeng, Langkura, Kapita, dan Gantarang Bontolebang.
Baca juga:
Aksi Stop Stunting Ala Pemprov Sulsel
|
Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri dalam arahannya menekankan pentingnya membangun kepercayaan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan pembangunan di daerah.
"Perlu difahami bahwa kita mampu membangun trust kepada pemerintah pusat sehingga hal ini dapat dibangun di Jeneponto. Amanah-amanah yang diberikan oleh pemerintah pusat inilah yang harus kita jaga, " arahannya.
Olehnya itu, Junaedi mengajak, mari membangun citra positif Jeneponto di pusat, sehingga potensi yang dimiliki dapat dilirik oleh mereka yang ada di pemerintah pusat.
"Ya caranya tentu saja dengan membangun akuntabilitas kita terhadap pemerintah pusat, " kata Junaedi.
Tak hanya itu, Pj Bupati Junaedi, juga menyampaikan pentingnya mengintegrasikan konten lokal kedaerahan dalam pembangunan tanpa mengesampingkan prototipe yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
"Tanpa mengesampingkan prototipe yang diterapkan oleh pemerintah pusat, kita tetap juga harus mengikutkan konten lokal kedaerahan kita, bagaimana kita bekerja by system, bagaimana membangun komunikasi dan koordinasi sesama para pejabat yang ada, " tambah Junaedi.
Di tempat yang sama, Kadinkes Jeneponto Syusanti A. Mansyur menyampaikan, pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap dan diawasi ketat untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu.
"Kami akan memastikan bahwa semua tahapan pembangunan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, " tegasnya.
Dikatakan Syusanti, dengan adanya pembangunan fasilitas kesehatan yang baru ini, diharapkan akan ada peningkatan pelayanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan bersama, tutupnya.
Melalui rilis berita ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan fasilitas kesehatan yang baru di Kabupaten Jeneponto dan turut mendukung prosesnya hingga selesai (*).