JENEPONTO - Memasuki tahapan pesta demokrasi pemilihan calon Gubernur - calon wakil Guburnur dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon Bupati - calon wakil Bupati yang dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi (rakoor) pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih atau disebut PANTARLIH.
Rakoor tersebut dipimipin langsung oleh Ketua PPK Tamalatea, Arsadi didampingi Kordiv SDM Maryam, Kordiv Teknis Suhardi, Kordiv Hukum, Andi Mutmainnah Basir dan Kordiv Data Akira, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tamalatea, Jumat (07/6/2024).
Ketua PPK Tamalatea Arsadi menyampaikan, rakoor yang dilaksanakan hari ini merupakan rangkaian tahapan Pemilukada sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
Dikatakan Arsadi, tahapan pendaftaran/rekruitmen Pantarlih ini dimulai 13-19 Juni penerimaan berkas sekaligus pengumuman. Sedangkan, penelitian administrasi dimulai 14-20 Juni.
"Jadi pembahasan kita hari ini untuk penrekrutan Pantarlih yang mana dalam satu TPS itu satu orang Pantarlih, terkecuali TPS yang melebihi 400 DPT maka dua orang Pantarlihnya, " kata dia.
Ia menyebut, di Kecamatan Tamalatea untuk Pemilukada kali ini Tempat Pemungutan Suara (TPS) berkurang menjadi 64 TPS dari Pemilu kemarin sebanyak 135 TPS yang tersebar di 12 Desa/Lurah.
Begitupun tutur Arsadi, partisipasi pemilih di pemilu 2024 di Kecamatan Tamalatea turun menjadi 77℅ dari 78℅ pada pemilu 2019 lalu.
"Jadi partisipasi pemilih kita turun 1℅ dari Pemilu 2019 lalu, " sebutnya.
Olehnya itu, Arsadi menegaskan kepada semua PPS se-Kecamatan Tamalatea agar pembentukan Pantarlih ini betul-betul diseleksi dengan baik dan orang-orang mau bekerja secara serius.
Lebih jauh, Arsadi menyampaikan, petugas Pantarlih harus memastikan bahwa tidak ada lagi warga di wilayah kerjanya yang sudah bersyarat numun tidak terdata.
"Kami berharap kepada semua teman-teman PPS agar Pantralih yang direkrut dimaksimalkan secara massif, mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga agar partisipasi pemilih kedepannya meningkat, " harapnya.
Selain itu, PPS dan Pantralih proaktif melakukan sosialisasi, baik itu di sosmed, instagram, facebook maupun di corong-corong masjid.
Arsadi juga menegaskan, kepada semua PPS saat pendaftaran calon peserta Pantralih agar diperhatikan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) jangan sampai perserta tersebut berapliasi kepada salah satu bakal calon dan pastikan bahwa calon Pantralih berdomisili di wilayah ia bertugas, pungkasnya (*).
Baca juga:
Zainal Bintang: Mafia Minyak Goreng Itu….
|