Jitu, Kapolsek Tamalatea Paparkan Ayat-ayat Qur'an Pecahkan Perselisihan Kasus Sengketa Tanah Antar Saudara di Jeneponto

    Jitu, Kapolsek Tamalatea Paparkan Ayat-ayat Qur'an Pecahkan Perselisihan Kasus Sengketa Tanah Antar Saudara di Jeneponto
    Kapolsek Tamalatea, Polres Jeneponto, AKP Muh. Natsir sedang berdiskusi bersama masyarakat terkait kasus sengketa tanah di halaman kantornya.

    JENEPONTO - Tak hanya memaparkan pasal demi pasal. Namun, metode jitu Kapolsek Tamalatea, Polres Jeneponto, AKP Muh Natsir dalam memecahkan sebuah persoalan dengan mendakwahkan beberapa ayat-ayat suci Al-Quran.

    Seperti yang sebut dia, Firman Allah SWT "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. QS al-hujarat ayat 10.

    Selain itu, polisi berpangkat tiga bolok ini juga menyebut perintah Allah yang berbunyi, "ati ullaha wa ati ur-rasula wa ulil amri mingkum.

    Selanjut dia sambung lagi, senantiasalah memperbaiki hubungan hambluminallah wa hambluminannas. 

    Hal ini Kapolsek Tamalatea, AKP Muh Natsir paparkan saat menerima aduan warga di kanornya terkait kasus sengketa tanah yang di perselisihkan antar bersaudara, Selasa (20/12/2022).

    AKP Muh Natsir menjelaskan, bahwa kasus sengketa tanah ini sebenarnya bukan rana polisi. Melainkan, rana Pengadilan karena menyangkut perkara perdata.

    Namun meski demikian kata Kopolsek masyarakat tetap perlu diberikan pemahan dan pencerahan. Apalagi, mereka ini 8 (delapan) bersudara, tentu masing-masing punya hak sebagi ahli waris karena kedua orang tua mereka sudah meninggal dunia.

    Sementara, tutur Kapolsek diantara 8 bersudara tersebut ada yang berselisih mengenai pembagian lahan (tanah). 

    "Yang menggugat kekantor itu anak kelima bernama Ibu Mariati, yang digugat anak pertama bernama Ibu Sanneng, " kata Kapolsek. 

    Sehingga, Kapolsek meminta agar masing-masing 8 bersaudara yang masih hidup tersebut untuk duduk bersama supaya menemukan titik terang dan solusi yang baik.

    "Alhamdulillah, tadi ini kita sudah pertemukan baik yang menggugat maupun yang digugat termasuk saudaranya yang lain, " ucapnya. 

    Al hasil, setelah berdiskusi banyak ke masing-masing belah pihak yang didengar langsung oleh saudaranya yang lain, kata Muh Natsir mereka sudah paham dan merasa puas karena terlayani dengan baik.

    "Jadi kita itu dinda sebagai pelindung pelayan dan pengayom bagi masyarakat lebih mengutamakan kepada penyelesaian masalah, kalau bisa diselesaikan dengan baik kenapa tidak, " tuturnya.

    Tidak mesti penerapan pasal demi pasal dalam memecahkan sebuah persoalan. Akan tetapi, Kapolsek bilang sampaikan ke mereka walupun satu ayat saja. 

    "Semua yang bernyawa pasti akan mengalami kematian, dunia ini kita akan tinggalkan, jangan karena persoalan harta (dunia) na kita mau perang saudara. Harta tidak kita bawa mati, " begitu ucap Muh Natsir mengingatkannya.

    Terlihat jelas, semua saudaranya yang mendengar siraman rohani Kapolsek Muh Natsir tertunduk dan tak banyak bicara. Tak berpikir panjang lagi mereka minta pamit baik-baik dan masing-masing pulang ke rumahnya dengan tenang.

    "Terimakasih banyak karaeng, kami sudah diberikan pemahaman dan pencerahan karaeng. Kami pamit karaeng sambil kami musyawarahkan lagi bersaudara di rumah, " ungkapnya pamit sama Kapolsek. 

    Kapolsek menambahkan, terpenting bagimana pihaknya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, rasa nyaman dan penuh senyum, jangan ada pihak merasa dirugikan maupun pihak yang diuntungkan, " tambahhya. 


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Dituding Lecehkan IRT, Warga Desa Bululoe...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Potensi Kejahatan Jelang Natura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya

    Ikuti Kami