Diduga Lamban Tangani Aduan, Aktivis Sikapi Kinerja Badan Kehormatan DPRD Jeneponto Dinilai Gagal Total

    Diduga Lamban Tangani Aduan, Aktivis Sikapi Kinerja Badan Kehormatan DPRD Jeneponto Dinilai Gagal Total
    Rais Aljihad angkat bicara terkait kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto yang selama ini dia anggap gagal total.

    JENEPONTO - Perihal salah seorang aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dilingkup DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, hingga kini kuasa hukum korban dan korban sendiri belum menemukan titik terang dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto. 

    Padahal, aduan tersebut yang dialamatkan kepada Ketua BK DPRD Jeneponto masuk sejak, 14 Juli  2022, sampai 26 Juli 2022.

    Menyikapi hal itu, Rais Aljihad yang merupakan salah satu Pamuda Aktivis di Janeponto angkat bicara tentang kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto yang selama ini dianggap gagal. 

    Lewat rilisnya yang dikirim melalui pesan via whatsApp pada Selasa (25/10/2022). Rais Aljihad mengatakan, sangat menyayangkan kinerja ketua Badan Kehormatan selaku dewan perwakilan rakyat yang sama sekali tidak memperlihat kinerjanya.

    "Kami ini berbica atas dasar amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mau dalam mau peraturan pemerintah (PP) No 71 tahun 2000 tentang hak pengawasan Masyarakat, " tulisnya kepada media ini [18.45].

    Di mana ungkap Rais bahwa sejak, 14 Juli  2022 - 26 Juli 2022 salah satu korban melakukan persuratan ke BK terkait dugaan pelanggaran kode etik di tubuh DPRD Jeneponto sampai saat ini tidak ada respon dari pihak BK Kabupaten Jeneponto

    "Bahkan, Kuasa Hukum korban sudah pernah lagi melayangkan surat pada 16 dan 27 September 2022 masih tidak ada responya, tentu bagi kami ini menjadi tanda tanya besar, " tegas Rais sapaannya.

    Dengan demikian, Rais mendesak kepada ketua Dewan Perwakilan rakyat DPRD Jeneponto agar menggelar rapat paripurna untuk mencopot Badan Kehormatan.

    "Kami meminta kepada Ketua Dewan untuk segera mencopot ketua BK yang di sudah sumpah dan diberi amanah namun gagal menjalankan tugasnya. Kami anggap gagal total ketua BK DPRD Jeneponto, " tegasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Permudah Pelayanan Bagi Warga Emergency,...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Berita Hoax, Penasehat Hukum Kadis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

    Ikuti Kami